Aksiku

Perjuangan

My Family

Pendidikan

Buruh Migran

Perjalanan

Galery Video

» » Aktivis Tolak Pembentukan Lembaga Pengelola Diyat Sistem Penempatan TKI Perlu Dibenahi

RMOL. Usulan pemerintah akan membentuk lembaga khusus yang menangani pengumpulan dan pembayaran diyat bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ditanggapi negatif para aktivis. Menurutnya, lembaga tersebut tidak terlalu dibutuhkan.

Koordinator LSM Peduli Buruh Migrant, Lily Pujiati menyatakan, alasan lembaga tersebut belum dibutuhkan, karena masih banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dikerjakan pemerintah yaitu membenahi sistem penempatan TKI.

“Pertama membenahi sistem pemberangkatan, membenahi Undang-undang TKI yang masih orientasinya bisnis, kemudian membangun kebijakan bilateral dengan negara tujuan yang protektif,” kata Lily kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lily menyatakan, saat ini banyak Balai Latihan Kerja (BLK) milik swasta atau Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang tidak memnuhi standarisasi pelatihan TKI. Sepanjang 2013 saja, dari 545 PPTKIS yang tersebar di seluruh Indonesia, sebanyak 213 PPTKIS dibekukan sementara. Sedangkan, 52 lainnya telah dicabut izin operasional karena melakukan pelanggaran berat.

“Menurut saya, sebaiknya BLK dikelola langsung oleh pemerintah.Tempat latihan harus pemerintah, bukan swasta. Sebab, kalau swasta lebih kental bisnisnya daripada edukasinya,” sarannya.

Pemerintah kata dia, punya banyak BLK yang selama ini mangkrak. Kalau ini dioptimalkan, maka sangat mampu melatih TKI sesuai stadarisasi dan kebutuhan negara tujuan bekerja. “BLK di beberpa daerah selama ini nganggur. Kalau ini dipakai untuk men-training calon TKI, akan lebih mengedukasi mereka dan ngirit biaya,” tuturnya.

Lily pun menyarankan agar revisi UU TKI segera dilakukan. Sebab banyak hal yang bisa diubah dengan revisi tersebut. “Termasuk soal BLK dan perlindungan para penyumbang devisa tersebut,” imbuhnya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Nisma Abdullah pun tidak setuju dengan wacana pembangunan badan penampung sumbangan diyat tersebut.

Sebab hal itu hanya akan menyuburkan praktek pemanfaatan uang diyat. “Sejak awal saya kan tidak setuju dengan pencarian sumbangan itu. Bukannya tidak mau membantu, tapi lebih banyak modharadnya. Apalagi kalau sampai dibangun,” tuturnya.

Menurut Nisma, yang harus dibangun pemerintah bukanlah badan penyalur sumbangan diyat. Tetapi menguatkan bergainning diplomasi dengan negara-negara tempat TKI bekerja. “Pemerintah harus berfikir, bagaimana caranya agar lain kali kasus semacam itu tidak diselesaikan melalui pembayaran diyat. Supaya pihak keluarga di Arab tidak bisa sembarangan menaikkan diyat. Itu lebih penting menurut saya,” tegasnya.

Nisma pun meminta agar pemerintah membuat perjanjian antar negara, yang sifatnya mengikat, dan mutlak. Inti dari penjanjian tersebut haruslah berisi tentang aturan supaya tidak ada pihak yang dirugikan, seperti saat ini. “Kalau TKI Indonesia posisinya betul-betul salah, ya harus dihukum sesuai kejahatannya. Tapi kalau seperti Satinah yang dalam posisi membela diri, dan tertekan karena apa yang dilakukan sang majikan, tentu harus ikut dipertimbangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah berencana membentuk sebuah badan khusus yang akan mengkoordinasikan pengumpulan dan pembayaran diyat. Hal ini didasarkan pada ketidakmampuan negara membayar semua diyat TKI yang melakukan pelanggaran hukum di luar negeri.

“Kecuali kalau TKI itu diadili, tapi atas dasar zalim dan tidak bersalah. Itu kita akan berbuat semaksimal mungkin untuk menyelamatkannya,” kata Djoko di kantornya, (3/4), lalu.

Sedangkan sisa diyat yang harus dibayar, menurut Djoko, akan dikoordinasikan oleh badan baru yang mengumpulkan sumbangan dari sejumlah pihak, termasuk pengusaha. Ia mengklaim, pemerintah tak dapat mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara guna membayar diyat semua TKI.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.