![]() Nani Asa binti Sahabuddin Muda (28) tak mampu lagi berucap. Badannya tergolek lemah, di ranjang pasien Sal Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Sumbawa. Namun, pandangannya menyiratkan penderitaan yang baru saja dialaminya. Ia mengaku dipaksa bekerja oleh majikannya pada tiga rumah sekaligus. Diluar batas tenaganya sebagai manusia hingga mengalami penyakit dalam yang membuatnya tak mampu lagi berjalan. Bahkan temannya yang seorang lagi, Silvia (29) mengalami nasib lebih buruk, lumpuh karena kecelakaan kerja dan kini sama-sama terbaring sakit. Kondisi badannya yang lemah, membuat Nani, warga Dusun Aik Bari Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara, tak bisa banyak berbicara. Namun tetap berusaha tersenyum di tengah getir penderitaanya kepada rombongan pengunjung dari DPRD dan aktivis perlindungan TKI bersama wartawan yang membesuknya, Sabtu (6/11). Bibi korban, Fatimah, berusaha menceritakan kondisi yang dialami keponakannya itu. Kulit Nani sebagian melepuh dan tidak lagi kuat berjalan. “Dalam keadaan sakit masih saja dipaksa kerja majikannya. Karena sakit ia dipulangkan majikannya dan sampai sekarang sakitnya tambah parah,”tuturnya. Semenjak kepulangannya 9 Oktober 2009, Nani selalu berobat dan semua hasil kerja di Saudi Arabia telah habis untuk berobat. Kini keluarganya kebingungan membiayai pengobatan karena ketiadaan biaya. Nani diketahui berangkat ke Saudi pada 19 Juni 2009, melalui PPTKIS (perusahaan pemberangkatan) Duta Sapta Perkasa. Bekerja pada majikan, Abdullah Muhammad Hamad Al Thowijari di Al Qasim Saudi Arabia. Satu lagi, TKW asal Sumbawa yang malah bernasib naas, yakni, Silvia binti Said Noh warga Desa Dalam Kecamatan Alas. Silvia kini lumpuh karena kecelakaan kerja dan masih opname di RSUD Sumbawa. Berangkat 5 Oktober 2007 dan pulang 26 Juli 2010 melalui PPTKIS Putra Alwaini. “Mereka ini bekerja telah melebihi kontrak. Dipaksa bekerja melebihi beban kerja. Kami minta kepada PPTKIS dan Dinas Tenaga Kerja agar segera menghentikan TKW yang bekerja melebihi kontrak dua tahun, kecuali ada perjanjian kerja baru yang ditandatangani bersama,”cetus aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan, Aminah Mastar. Anggota Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI) Sumbawa, Nisma Abdullah, juga menyatakan sedang mengusut indikasi trafficking dalam kasus ini. Pasalnya, diantara mereka ada yang bekerja di tiga rumah dengan satu majikan. Saat ini, pihaknya juga mendorong dan mengambil inisiatif menggalang dana publik untuk membantu pengobatan kedua TKW ini. Karena keduanya mesti berobat lanjut ke Mataram. ‘’Atas nama TKW dan keluarganya, kami memohon keikhlasan publik untuk dapat memberikan bantuan,”harapnya. DPRD Sumbawa melalui Komisi I dan Komisi IV yang menjenguk korban, pun langsung merespons persoalan ini, dengan berencana mengundang dinas terkait untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi dua TKW ini. Teruatama soal pengobatan hingga nantinya pada proses penyembuhannya. “Kita akan cari solusinya dengan mengundang dinas terkait,”kata Anggota Komisi I, M. Saad dihadapan keluarga korban. (arn) |
DIJENGUK - Nani (ke dua dari kiri) saat dijenguk Anggota DPRD Sumbawa bersama aktifis perempuan dan KPTKI.
Tag: Health
Tidak ada komentar: