Aksiku

Perjuangan

My Family

Pendidikan

Buruh Migran

Perjalanan

Galery Video

» » Akankah TUTI TURSILAWATI Korban Pancung Berikutnya ?????...


MEMBUNUH majikannya selalu menjadi latar belakang mengapa tenaga kerja wanita Indonesia (TKI) hingga menjadi narapidana di negeri orang, khususnya di Arab Saudi. Setelah Siti Zaenab yang baru menjadi korban ketajaman pedang algojo karena vonis mati atas tindak pidana pembunuhan, akankah segera tiba giliran Tuti Tursilawati terpenggal lehernya oleh tajamnya pedang Algojo Arab Saudi ??!!!.Wallahu'alam bisawab....  Tuti Tursilawati Buruh Migran asal Cikeusik Majalengka, kelahiran 6 Juni 1984 masuk daftar narapidana yang di vonis hukuman pancung setelah pihak keluarga korban tidak mau memberikan maaf dan pengampunan bahkan diyat sekalipun. Padahal hanya berbekal maaf dan pengampunan dari keluarga korban itu sajalah nasib Tuti bisa diselamatkan dari ketajaman pedang sang algojo. Tuti Tursilawati mendapat vonis hukuman pancung di pengadilan Thaif Arab Saudi atas tuduhan membunuh majikannya. Pledoi Tuti yang menyebut tindakan yang menyebabkan orang lain celaka (terbunuh) itu terjadi, lantaran dia ingin lari menyelamatkan diri agar tidak menjadi korban perkosaan dan pelecehan terus menerus sang majikan.
Reka ulang sedikit kronologis Kejadian yang dialami Tuti Tursilawati ;Tuti diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 September 2009 dan dipekerjakan di keluarga pengguna (majikan) Suud Mulhaq Al Utaibi, Kota Thaif, menggunakan jasa agency Adil for Recruitment.Pada 11 Mei 2010, Tuti diketahui melakukan pembunuhan terhadap Suud Malhaq Al Utibi dengan cara memukulkan sebatang kayu kepada Suud.Kemudian Tuti melarikan diri dan membawa uang senilai 31.500 Real Saudi dan satu buah jam tangan dari rumah majikannya karena selama bekerja dirumah majikannya Tuti tidak pernah menerima gaji. Tuti melarikan diri ke Makkah di Makkah Tuti bertemu dengan seorang laki2 yang diharapkan dapat menolongnya, namun ternyata laki2 Arab tersebut justru memperdaya Tuti dengan memperkosa dan merampas semua yang dibawa bersama 8 laki-laki temannya.Ke Sembilan laki-laki yang memperkosa Tuti tertangkap dan masing2 mendapatkan hukuman 9 bulan penjara. dan Pelarian Tutipun berakhir setelah ditangkap aparat kepolisian setempat.Dalam pemeriksaan  penyidik badan investigasi kepolisan setempat pada 18 Mei 2010 yang didampingi pihak Konsulat Jenderal RI Jeddah, Tuti mengakui seluruh perbuatannya. Atas perbuatannya Tuti ditahan di penjara Kota Thaif.Proses peradilan terkait kasus Tuti telah berjalan hingga akhir katanya di samping melibatkan peran Lembaga Ishlah Wal-`afwu (lembaga perdamaian dan pemaafan) sebagaimana lazimnya berlaku di Arab Saudi untuk mengupayakan perdamaian dengan keluarga korban.Namun melalui pengacaranya keluarga korban telah mengajukan permohonan kepada otoritas pengadilan di Arab Saudi agar hukuman mati (qishash) terhadap Tuti Tursilawati dilaksanankan setelah berakhirnya musim haji tahun 2011.
           HINGGA SAAT INI TIDAK PERNAH ADA UPDATE KABAR NASIB                                                       "TUTI TURSILAWATI"


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.