Aksiku

Perjuangan

My Family

Pendidikan

Buruh Migran

Perjalanan

Galery Video

» » Statement SBMI pada peringatan Migrant Day 18 Desember 2012


Hari Buruh Migran International 18 Desember 2012

Buruh Migran Indonesia Menuntut Perlindungan Sejati

Bongkar dan Lawan Skema Kebijakan Eksport Buruh Migran Rezim Boneka Imperialisme SBY-Boediono!

Lawan Segala Bentuk Penindasan dan Penghisapan yang mengatasnamakan Perlindungan Bagi Buruh Migran Indonesia!


18 Desember menjadi momen penting bagi Buruh Migran dan Keluarganya. Tahun 1990 sejak diakuinya persoalan dan kerentanan-kerentanan yang terjadi pada buruh migran dan keluarganya, maka dunia dibawah naungan PBB mengeluarkan satu Konvensi International untuk disahkan bagi negara-negara anggotanya tentang Perlindungan Hak bagi Buruh Migran dan Keluarganya.

Hari ini menyongsong peringatan Hari Buruh Migran International, hendaknya kita sadari bahwa situasi buruh migran khususnya Buruh Migran Indonesia(BMI) masih jauh dari yang namanya kesejahteraan dari  hak-hak dasarnya walau Konvensi PBB 1990 telah diratifikasi. Di tengah situasi krisis ekonomi dunia yang diakibatkan oleh sistem kapitalis monopoli dunia (Imperialisme) yang hari ini dipimpin oleh Amerika Serikat, Buruh migran sedunia hanya di jadikan tumbal untuk jalan keluar dari krisis.

Pada tahun 2010 manusia didunia yang melakukan migrasi ditengah keterpaksaan mereka karena adanya persoalan ekonomi yang dihadapi oleh mereka. Namun dari situasi migrasi terpaksa ini kontribusi mereka sebesar US $ 325 miliar melalui remitansi,  menjadi suatu keuntungan yang sangat menggiurkan bagi negara-negara maju untuk memberi perhatian lebih terhadap migrasi ini, untuk memaksimalkan proses migrasi sebagai topangan krisis dunia hari ini.

Global Forum on Migration and Development (GFMD) yang sebenarnya beranggotakan negara-negara PBB yang dipimpin oleh Amerika Serikat terus berupaya menyusun strategi-strategi untuk bisa menggenjot ekspor-ekspor manusia yang dilakukan oleh negera-negara terbelakang dan mentargetkan remitansi sebesar  US $ 347 miliar pada tahun 2012. Tugas GFMD adalah sebagai mesin pemeras, penindas dan penghisap buruh migran sedunia. Karena, pertama mereka tidak mengakui bahwa mereka ada dibawah naungan PBB, hal ini adalah untuk menghindari dari kewajiban melindungi buruh migran yang telah dirumuskan oleh PBB sendiri terhadap buruh migran. Kedua, dalam forum-forum ini yang diselenggarakan setiap tahunnya, tidak sama sekali menghasilkan rumusan-rumusan bagaimana melindungi buruh migran dari kerentanan dalam situsi krisi ekonomi dunia yang semakin kronis ini.

SBY-Boediono melegitimasi kebijakan yang memeras, menindas dan menghisap BMI atas nama Perlindungan

Di Indonesia tercatat sekitar 8 juta masnusia yang diekspor oleh pemerintahan SBY Boediono menjadi Buruh Migran di Luar Negeri 80% adalah perempuan yang ditempatakan sebagai Pekerja Rumah Tangga(PRT), yang setiap tahunnya mencapai 700.000 orang dengan kontribusi remitansi sebesar Rp 100 triliun/tahun. Jumlah ini dianggap masih jauh dari targetan SBY-Boediono dalam ekspor buruh migran yang telah diagendakan pada tahun 2009. Dalam agenda tersebut Indonesia ditargetkan mengekspor sekurang – kurangnya 1-2 juta manusia sehingga bisa meningkatkan kontribusi Remitensi dari Rp 100 triliun per tahun menjadi  Rp 125 triliun per tahun.

Hal ini menjadi perhatian pemerintah SBY-Boediono dalam memasifkan usaha-usaha untuk merealisasikan percepatan peningkatan ekspor buruh migran dengan rencana merubah Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri No. 39 tahun 2004(UUPPTKILN No.39/2004) yang dianggap belum mampu merealisasikan peningkatan ekspor buruh migran seperti yang diagendakan untuk sebuah tujuan memperoleh keuntungan yang sebesar - besarnya.  Bagi BMI UU ini adalah bentuk swastanisasi sebagai lepas tangan pemerintah atas perlindungan yang harus diberikan kepada BMI dan Keluarganya, karena dalam UU ini pemerintahkan memandatkan wewenang penuh terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia(PJTKI) untuk menempatkan dan melindungi BMI. Usaha revisi yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia selama ini tidak pernah melibatkan buruh migran atau organisasi Buruh Migran kalaupun dilibatkan sekedar seremoni belaka. Proses ini hanya melibatkan PJTKI-PJTKI dan BNP2TKI, maka sudah bisa dipastikan bahwa rencana revisi yang ada akan jauh dari kepentingan BMI dan keluarganya meski mengatasnamakan Perlindungan.


Kasus-kasus yang dialami oleh buruh migran Indonesia hari ini, seperti kekerasan fisik, pelecehan seksual, penghinaan, tidak ada  hak libur, biaya penempatan yang terlalu tinggi [Overcharging] yang menyebabkan perbudakan hutang bagi BMI dan Keluarganya, kematian misterius hingga ancaman hukuman mati karena pembelaan diri, dan kasus-kasus pelanggaran hak-hak BMI lainya yang dihadapi sejak fase perekrutan, pra keberangkatan, penempatan dan pemulangan semakin hari semakin meningkat adalah akibat dari kebijakan ekspor buruh migran yang tidak pernah mengedepankan orientasi perlindungan dan kesejahteraan bagi BMI dan Keluarganya.

Sampai detik ini, pemerintahan SBY-Boediono tidak pernah memberikan pertanggung jawaban yang kongkrit atas persoalan-persoalan yang dialami BMI dan Keluarganya. Penyelesaian- penyelesaian kasus hanya diselesaiakan semata-semata pertanggung jawaban dengan politik pencitraan dirinya dan pembenaran yang sudah dilakukan oleh pemerintah, pembentukan satgas satgas yang hanya menghabiskan anggaran negara.

Bisnis Asuransi yang dilimpahkan pada pihak swasta dipaksakan kepada BMI. Adanya program Asuransi untuk BMI yang dilimpahkan kepada perusahaan asuransi, jelas sekali orientasi perlindungan hanya dipandang sebagi bisnis semata yang menguntungkan oleh Pemerintah Indonesia. Bagi BMI sendiri untuk mendapatkan hak perlindungannya harus membayar mahal melalui program asuransi. Ditambah lagi adanya KTKLN yang sejak tahun 2010 digalakkan oleh Pemerintah Indonesia melalui BNP2TKI untuk mencari peluang perampasan uang BMI yang sedang dalam masa cuti dengan mengatasnamakan kebutuhan perlindungan BMI di Negara Penempatan dengan mensyaratkan wajib asuransi dalam pembuatan KTKLN, meskipun dalam promosinya pembuatan KTKLN adalah GRATIS!

Adanya program Kredit Usaha Rakyat(KUR) bagi TKI dimana program ini untuk menjawab penanggulangan biaya penempatan yang sangat tinggi dan tidak manusiawi yang selama ini ditanggung oleh BMI. Namun, program ini tidak bisa menjawab harapan itu karena hakekatnya adalah mengkekalkan perbudakan hutang terhadap BMI karena dimandatkan melalui uu yang dibuat SBY-Boediono.

Dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Indonesia, menjadi sulit untuk tidak mengatakan bahwa SBY-Boediono adalah rejim yang anti terhadap kesejahteraan BMI dan Keluarganya, bahwa rejim SBY-Boediono adalah rejim penindas dan penghisap buruh migran Indonesia. Tidak ada satupun kebijakan di sektor migran yang memberikan dampak positif atau memberi keuntungan bagi buruh migran Indonesia dan Keluarganya.

Buruh Migran Indonesia Bangkit Berjuang Melawan Penindasan Imperialisme dan Pemerintahan Boneka SBY-Boediono!

Di tengah situasi krisis ekonomi dunia yang diakibatkan oleh kerakusan sistem Imperialisme yang hari ini dipimpin oleh Amerika Serikat, SBY-Boediono sebagai pemerintahan boneka Imperialis AS tentu akan selalu menghalalkan segala cara untuk berupaya keras keluar dari krisis yang tidak mungkin dihindarinya dengan mengintensifkan penindasan dan penghisapan terhadap rakyat termasuk buruh migran Indonesia.

Sudah jelas, akar persoalan buruh migran Indonesia tidak berdiri sendiri semata hanya kasus-kasus yang terjadi di negara penempatan, tapi berbagai persoalan peramasan tanah yang dihadapi oleh kaum tani di Indonesia yang selalu dihadapkan pada kekerasan dan pembantaian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan baik perusahan swasta atau perhutani yang diback-up oleh aparat negara yang tidak membela rakyat tapi membela perusahaan dan penguasa. Politik upah murah menjadi pemicu masyarakat tidak berdaya sehingga tidak ada pilihan lain selain menjadi BMI yang sedari awal sudah mengetahui dan menyadari bahwa perlidungan sejati yang seharusnya diterima warga Negara tidak pernah diperoleh atas pilihan menjadi BMI. Perampasan upah dari buruh dalam negeri yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah dengan memberlakukan Outsourching yang mengatasnamakan kesejahteraan dan jaminan sosial semakin menjauh masyarakat dari aharapan hidup sejaaterah yang pada gilirannya keterpaksaan menjadi BMI semacam sebuah keharusan. Dari persoalan – persoalan yang kita hadapi ternyata  rakyat Indonesia harus membayar mahal untuk mendapatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak. Negara yang diharapkan mampu menyiapkan lapangan kerja untuk rakyatnya ternyata mengadaikan jaminan atas pekerjaan itu dengan adanya sistem kerja kontrak dan outsourcing. Oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi buruh migran Indonesia (BMI) untuk melakukan perlawanan dan melibatkan diri dalam perjuangan rakyat lainnya baik pada tingkat Nasional dan International.


Bertepatan dengan Hari Migrant International 18 Desember 2012, Buruh Migrant Indonesia menuntut perlindungan sejati:
  1. Tolak Hukuman Mati terhadap BMI !
  2. Hentikan Biaya Penempatan yang terlalu tinggi (Overcharging)!
  3. Hentikan Pemaksaan Asuransi dan KTKLN terhadap BMI atas nama Perlindungan!
  4. Hentikan kebijakan ekspor buruh migran dan Segera bentuk undang-undang yang melindungai BMI dan Keluarganya!
  5. Ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga!
  6. Bubarkan “Terminal Khusus TKI” dan BNP2TKI!
  7. Bangun industrialisasi nasional yang kuat dan kerakyatan, demi tercapainya pembukaan lapangan pekerjaan yang layak di dalam negeri, sebagai syarat tidak perlunya lagi pengiriman buruh migran Indonesia ke luar negeri.


Jakarta, 18 Desember 2012

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

2 komentar:

  1. Anonim23.44

    kalau mau melihat lebih kritis, statement SMI ini sangat tidak detail dalam data dan terkesan asal keras aja. coba dech kalau mau bikin statement itu bahasa2nya ditata, data dan analisanya diperkuat biar ngak terkesan asbun alias asal bunyi, ntar disangka kentut lagi :D


    terimakasih, salam

    Anies H

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas koreksinya,semoga kentut yg keluar dari kerasnya bahasa yg kami gunakan bisa bikin mabok penguasa... justru yg sayangkan komentara anda dikirim dgn profil Anonim...

    BalasHapus

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Bila menemukan komentar bermuatan menghina atau spam, berikan jempol bawah, tanda Anda tak menyukai muatan komentar itu. Komentar yang baik, berikan jempol atas.

Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar nuansa kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.