Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi TKI
Tewasnya 3 TKI asal NTB di Malaysia terus menuai reaksi keras dari masyarakat Indonesia.
Rabu, 25 April 2012, 13:04 WIB
VIVAnews – Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menuding pemerintah gagal melindungi warganya yang bekerja sebagai buruh migran di luar negeri, terkait tewasnya tiga Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia akibat diberondong timah panas oleh Polisi Diraja Malaysi“Sebagai pemimpin, Presiden gagal melindungi TKI yang bekerja di luar negeri,” ujar Pengacara Publik LBH Jakarta, Pratiwi Febry, dalam konferensi pers Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 25 April 2012.
LBH Jakarta juga menilai pemerintah gagal dalam mencari solusi dan mengatasi banyaknya buruh migran yang sering diremehkan dan dilecehkan di Negeri Jiran. “Tidak hanya TKI saja, tapi juga buruh yang berada di negeri sendiri. Pemerintah gagal mengatasi permasalahan buruh,” kata Pratiwi.
Sebelumnya, tiga orang TKI asal Desa Pancor Kopong Pringgasela Selatan dan Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok, Nusa Tenggara Barat, dipulangkan pada 5 April 2012 dalam keadaan tak bernyawa. Ketiga TKI itu yakni Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Noon (28). Mereka diduga menjadi korban perdagangan organ tubuh ilegal.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto, meminta semua pihak tidak reaktif menanggapi masalah yang menimpa tiga TKI yang tewas itu. Ia menegaskan, segala upaya akan dilakukan untuk membuktikan apakah dugaan adanya perdagangan organ tubuh tersebut benar atau tidak.
“Jangan ngamuk dulu, karena masalahnya belum jelas. Kita jangan terlalu reaktif. Yang wajar saja, dan jangan berdasar dugaan, karena saat ini semua masih dugaan, kecuali sudah terbukti,” ujar Djoko.
Serikat Buruh Berang
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mengutuk keras penembakan Polisi Diraja Malaysia atas 3 TKI asal Lombok tersebut. Ketua Umum SBMI Nisma Abdullah mengatakan, apa yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia itu merupakan penistaan terhadap harkat manusia dan rakyat Indonesia.
“Itu penghinaan terhadap bangsa Indonesia,” ujar Nisma. Ia berpendapat, ironis ketika instruksi Presiden No. 6 Tahun 2006 tentang kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan TKI tidak meningkatkan perlindungan HAM terhadap TKI.
Koordinator SBMI Sulthoni juga menyatakan, pemerintah Malaysia harus bertanggung jawab atas kematian tiga TKI yang ditembak oleh polisi Malaysia. “Pemerintah Indonesia juga harus mendesak Pemerintah Diraja Malaysia untuk menindak tegas aparat polisi pelaku penembakan itu,” kata dia. (umi)
Tidak ada komentar: